Kapolda Jabar Singgung Habib Rizieq Shihab yang Datang dan Meninggalkan RS UMMI Diam-diam

Kapolda Jabar Singgung Habib Rizieq Shihab yang Datang dan Meninggalkan RS UMMI Diam-diam

CIREBON - Polda Jabar tindak lanjuti kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dan Rumah Sakit UMMI.

Terkait kasus Rizieq Shihab apakah kabur atau meninggalkan rumah sakit, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa itu bukan poin penting.

\"Faktanya yang bersangkutan datang ke RS dengan diam-diam. Dan ada indikasi penolakan terhadap Satgas Covid-19 ketika datang guna melakukan klarifikasi, sampai akhirnya Rizieq Shihab meninggalkan RS secara diam-diam,\" katanya.

Baca juga:

Matahari akan Tutup 6 Gerai di Akhir Tahun, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Pelajar SMK Korban Pengeroyokan di Sekitar Kantor Pos Palimanan Meninggal

Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Viral Azan Haya Alal Jihad, NU dan Muhammadiyah Minta Masyarakat Tak Terhasut

Dofiri menuturkan, sudah melakukan pemanggilan pada beberapa orang yang berkaitan dengan peristiwa kaburnya Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor.

\"Hari Senin (30/11), sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kami lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu,\" tuturnya.

Kapolda Jabar menyebutkan, semua yang sudah tertulis berdasarkan undang-undang (UU) yang berlaku. Sudah seharusnya ditaati dan dijalankan dengan maksimal.

\"Bagaimanapun kepentingan atau keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi. Maka kemudian bagaimana Satgas Covid berkepentingan untuk mengambil langkah itu,\" katanya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, Polda Jabar akan menegakkan aturan hukum berdasarkan UU selama pemerintah melakukan penanggulangan pandemi Covid-19.

\"Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak maka sudah sewajarnya kemudian dari Satgas Covid-19 juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya. Kami juga akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19. Setiap langkah dan tindakan RS UMMI dan Rizieq Shihab ada konsekwensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/SdFjH98uR10

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: